Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KAI Tanjungkarang Investigasi Insiden Bule Tumpangi KA Babaranjang

Tangkap layar konten bule melakukan perjalanan dari Lampung menuju Sumatera Selatan naik KA Babaranjang. (YouTube/Vaga Vagabond).
Intinya sih...
- KAI Divre IV Tanjungkarang menyelidiki konten kreator asing yang mengunggah momen menaiki kereta api Babaranjang.
- Aksi tersebut melanggar aturan keselamatan perjalanan kereta api dan dapat dikenai pidana penjara 3 bulan atau denda Rp15 juta.
- KAI meningkatkan koordinasi dengan pihak keamanan dan instansi terkait untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.
Bandar Lampung, IDN Times - PT KAI Divre IV Tanjungkarang menyelidiki dan menginvestigasi peristiwa konten kreator asing mengunggah dan mengabadikan momen menaiki kereta api Batubara Rangkaian Panjang (Babaranjang) dari Provinsi Lampung menuju Sumatra Selatan (Sumsel).
Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menjelaskan penyelidikan ini menindaklanjuti peristiwa dalam dokumentasi pribadi akun YouTube Vaga Vagabond yang tayang 11 April 2025 dan telah menimbulkan perhatian publik tersebut.
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us