PT KAI Divre IV Tanjungkarang siapkan prosedur new normal layanan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang telah menyiapkan prosedural teknis penerapan new normal. Pedoman penerapan new normal tersebut mencakup pelayanan angkutan penumpang dan barang sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.
Pedoman new normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika kereta api jarak jauh reguler kembali beroperasi.
Penerapan new normal di lingkungan kereta api mulai dari pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online, yaitu aplikasi KAI Access, web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya. Loket di statiun hanya difungsikan untuk pembelian go show (tiga jam sebelum jadwal keberangkatan).
Selain itu, Saat memasuki area stasiun, masyarakat diwajibkan memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius. Saat proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas kepada petugas. Jika sudah diperiksa, penumpang melakukan scan tiket secara mandiri. Prosedur lainnya adalah pembatasan kuota penumpang sebesar 50 persen dan sekat-sekat di ruang tunggu stasiun. Terakhir, telah disediakan sarana cuci tangan untuk memaksimalkan protokol kesehatan di lingkungan stasiun kereta api.