Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung sekaligus Pj Bupati Mesuji, Sulpakar memberikan uang. Itu diduga berkaitan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) kepada Rektor Unila nonaktif Prof Karomani mencapai Rp1,1 miliar.
Pemberian uang itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat membacakan surat dakwaan Karomani di Ruang Bagir Manan, PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (10/1/2023).