Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, Reihana memenuhi panggilan klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Reihana dijadwalkan menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di hadapan petugas lembaga antirasuah.
"Benar, KPK mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, hari ini bertempat di Gedung KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada IDN Times.
