Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPK Panggil Kadinkes Reihana, Gubernur Lampung: Silahkan Kalau Salah

KPK Panggil Kadinkes Reihana, Gubernur Lampung: Silahkan Kalau Salah
Penampakan gaya hidup mewah Kadiskes Lampung, Reihana. (Twitter/@wisanggeni___).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, Reihana, Senin (8/5/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penjadwalan tersebut sejatinya telah diubah dari agenda pemanggilan dan pemeriksaan semula dijadwalkan pada pekan ini.

"Harus dijadwalkan Jumat besok, namun yang bersangkutan (Reihana) konfirmasi akan hadir Senin," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (4/5/2023).

1. Pemeriksaan menyangkut klarifikasi LHKPN

GOOGLE
GOOGLE

Lebih lanjut dijelaskan Ali, sang kepala dinas telah menjabat sekitar 14 tahun tersebut akan dimintai klarifikasi ihwal pelaporan kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"klarifikasi LHKPN yang sebelumnya sudah dilaporkan kepada KPK," ujar Ali.

2. Gubernur persilahkan KPK periksa Reihana

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan soal Kadiskes Reihana dipanggil KPK. IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan soal Kadiskes Reihana dipanggil KPK. IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait wacana penjadwalan klarifikasi tersebut, IDN Times telah menghubungi Kadinkes Lampung Reihana. Hingga berita ini tayang belum ada tanggapan maupun balasan atas pesan siang telah dikirimkan via aplikasi WhatsApp (WA).

Sedangkan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengungkapkan, pihaknya belum menerima informasi ihwal permintaan klarifikasi lembaga anturasuah terhadap Reihana tersebut. Kendati demikian, ia menegaskan bakal mendukung penuh upaya penegakkan hukum dilakukan KPK.

"Saya tidak tahu. Silahkan saja, kalau memang bersalah ya memang sudah waktunya, kalau tidak bersalah tidak usah kita urusi, karena tugas KPK jelas, tugas pemerintah jelas, jadi saya tidak tahu soal hal itu," tegas gubernur.

3. Reihana punya harta Rp2,7 miliar

Kadinkes Provinsi Lampung, Reihana (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Kadinkes Provinsi Lampung, Reihana (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Berdasarkan hasil penelusuran IDN Times melalui e-LHKPN KPK, Reihana memiliki harta kekayaan senilai Rp2,7 miliar. Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000 yang tersebar di beberapa wilayah yakni Bandar Lampung Rp498 juta, di Pesawaran Rp 1.200.250.000.

Selain itu terdapat juga tanah seluas 400 m2 dan 419 m2 di Lampung Selatan dengan nilai masing-masing Rp120 juta. Tercatat, tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri.

Wanita kelahiran Aceh itu juga memiliki harta alat transportasi dan mesin senilai Rp450 juta meliputi Nissan Elgrand Rp200 juta, Toyota Minibus Rp150 juta, dan Mercedes-Benz V230 Rp100 juta. Kemudian harta bergerak lain senilai Rp6.750.000, kas setara kas Rp 300 juta. Alhasil total kekayaannya mencapai Rp2.715.000.000.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More

Keringanan PBB-P2 Bandar Lampung, Bebas Denda hingga Diskon 100 Persen

07 Jun 2026, 11:10 WIBNews