Ilustrasi inflasi (Foto: IDN Times)
Hermawan menyampaikan, jika dilihat secara tahunan (y-on-y), Provinsi Lampung mencatatkan inflasi sebesar 1,76 persen pada Juli 2026 dibandingkan Juli 2025. Capaian inflasi tahunan ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu Juni 2026 sebesar 2,46 persen, dan juga lebih rendah dibandingkan kondisi Juli 2025 yang mencapai 2,63 persen.
"Jika dirinci berdasarkan kelompok pengeluaran, kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya mengalami inflasi tahunan tertinggi sebesar 9,94 persen dengan andil 0,63 persen," ujarnya.
Namun demikian, kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau tetap menjadi penyumbang andil terbesar terhadap inflasi tahunan, yaitu 1,00 persen dengan tingkat inflasi 2,98 persen. Di sisi lain, kelompok Pendidikan mengalami deflasi terdalam secara tahunan sebesar 18,05 persen dengan andil deflasi 1,19 persen.
Secara komoditas, lima penyumbang andil inflasi tahunan terbesar pada Juli 2026 adalah emas perhiasan (0,39 persen), bensin (0,30 persen), beras (0,19 persen), minyak goreng (0,18 persen), dan daging ayam ras (0,14 persen). Adapun lima komoditas yang menahan laju inflasi tahunan adalah tarif Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan andil deflasi -0,84 persen, Sekolah Menengah Pertama (SMP) (-0,39 persen), bawang merah (-0,20 persen), tomat (-0,12 persen), dan telur ayam ras (-0,12 persen).