Bandar Lampung, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo menyetujui usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional KH Ahmad Hanafiah. Tokoh pahlawan daerah asal Lampung Timur ini masuk daftar pahlawan nasional kedua dari Lampung setelah Radin Inten II.
Keputusan Presiden Jokowi itu tertuang dalam Surat Militer Presiden Nomor: R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023, mencantumkan enam calon penerima gelar Pahlawan Nasional 2023, salah satunya KH Ahmad Hanafiah asal Lampung.
"Usulan menganugerahkan KH Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional telah disetujui pemerintah pusat. Kami memang sudah menerima kabar dari Kementerian Sosial, bahwa usulan pahlawan nasional dari Lampung ini telah disetujui," ujar Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, Rabu (7/11/2023).
