Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jokowi Setujui Gelar Pahlawan Nasional Asal Lampung KH Ahmad Hanafiah

Jokowi Setujui Gelar Pahlawan Nasional Asal Lampung KH Ahmad Hanafiah
Pahlawan Nasional KH Ahmad Hanafiah. (IDN Times/Istimewa).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo menyetujui usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional KH Ahmad Hanafiah. Tokoh pahlawan daerah asal Lampung Timur ini masuk daftar pahlawan nasional kedua dari Lampung setelah Radin Inten II.

Keputusan Presiden Jokowi itu tertuang dalam Surat Militer Presiden Nomor: R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023, mencantumkan enam calon penerima gelar Pahlawan Nasional 2023, salah satunya KH Ahmad Hanafiah asal Lampung.

"Usulan menganugerahkan KH Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional telah disetujui pemerintah pusat. Kami memang sudah menerima kabar dari Kementerian Sosial, bahwa usulan pahlawan nasional dari Lampung ini telah disetujui," ujar Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, Rabu (7/11/2023).

1. Penyerahan gelar Pahlawan Nasional disampaikan Presiden Jokowi ke ahli waris KH Ahmad Hanafi

Presiden Joko Widodo  bersiap memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Presiden Joko Widodo bersiap memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Fahrizal mengatakan, Provinsi Lampung sebelumnya hanya memiliki satu Pahlawan Nasional yaitu Radin Inten II. Oleh karenanya, pemerintah daerah berupaya mengajukan usulan untuk menambah daftar Pahlawan Nasional dari Lampung terhadap KH Ahmad Hanafiah.

"Selama ini kita hanya memiliki satu Pahlawan Nasional yang diakui secara nasional. Alhamdulillah, dengan adanya penambahan ini, kita memiliki satu lagi," ucapnya.

Menurutnya, penyerahan gelar Pahlawan Nasional kepada ahli waris KH Ahmad Hanafiah akan dilakukan langsung Presiden Jokowi pada 10 November mendatang. "Sampai saat ini, kami masih menunggu keputusan resmi presiden terkait hal ini," tambah dia.

2. Penantian setelah 36 tahun

Tim Pengusul Ajuan Gelar Pahlawan Nasional KH Ahmad Hanafiah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung betemu Kantor Dinas Sosial Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa)
Tim Pengusul Ajuan Gelar Pahlawan Nasional KH Ahmad Hanafiah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung betemu Kantor Dinas Sosial Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi menambahkan, sejatinya sejak 1987, Lampung hanya memiliki satu Pahlawan Nasional, seiring penyetujuan ini provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai kini resmi menambahkan daftar Pahlawan Nasional kedua dalam sejarah.

"Alhamdulillah ini suatu keberkahan, setelah 36 tahun, akhirnya kita bisa menambah lagi pahlawan nasional," jelas dia.

3. Bentuk penghormatan jasa-jasa KH Ahmad Hanafiah

Pemprov Lampung mendukung pihak-pihak telah menginisiasi dan mengusulkan KH. Ahmad Hanafiah, salah satu ulama sekaligus tokoh daerah jadi Pahlawan Nasional. (IDN Times/Istimewa)
Pemprov Lampung mendukung pihak-pihak telah menginisiasi dan mengusulkan KH. Ahmad Hanafiah, salah satu ulama sekaligus tokoh daerah jadi Pahlawan Nasional. (IDN Times/Istimewa)

Dalam perjalanannya, Aswarodi menambahkan, pengusulan ini telah diajukan pemerintah daerah kepada Kementerian Sosial sejak Maret 2023, hingga akhirnya sukses mendapatkan persetujuan dari Presiden Jokowi.

"Pemberian gelar Pahlawan Nasional ini menjadi kabar baik untuk Provinsi Lampung dan bentuk penghormatan atas jasa-jasa KH Ahmad Hanafiah, yang akan diabadikan sebagai Pahlawan Nasional dari Lampung," tandasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More

966 Mahasiswa Diwisuda, Siapa Lulusan Terbaik Berbagai Jenjang?

27 Jun 2026, 20:03 WIBNews