Bandar Lampung, IDN Times - Kasus joki tes CPNS Kejaksaan 2023 diungkap di Provinsi Lampung memasuki babak baru. Polisi akhirnya resmi menetapkan terduga pelaku mahasiswa ITB asal Lampung RDS (20) sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, penetapan status tersangka itu pascatim penyidik Ditreskrimsus melakukan gelar perkara. Termasuk mengantongi bukti-bukti cukup terhadap persangkaan perkara.
"Telah ditetapkan, pelaku RDS sebagai tersangka joki penerimaan seleksi CPNS di Kejati," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (1/12/2023).