Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (IDN Times/Aditya Pradana)

Intinya sih...

  • Pemkot Bandar Lampung menyesuaikan jam kerja ASN selama Ramadan 1446 Hijriah
  • Jam kerja ASN Senin-Kamis: 08.00-15.00 WIB, Jumat: 08.00-15.30 WIB dengan istirahat
  • Pemkot meniadakan kegiatan rutin seperti apel harian dan upacara mingguan selama Ramadan untuk mendukung efektivitas kerja ASN

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi menyesuaikan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandar Lampung Nomor B/410/800.15/1.09/2025.

Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan perubahan ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. "Pelayanan publik tetap harus dilakukan secara optimal, jadi tidak mempengaruhi pelayanan publik di Pemkot Bandar Lampung," katanya, Rabu (26/2/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di