Bandar Lampung, IDN Times - Seorang tersangka tindak pidana penjambretan menjadi tahanan kepolisian melarikan diri saat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Polda Lampung, Selasa (22/11/2022).
Tersangka inisial B (20), warga Desa Rusabah, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Ia sudah resmi menjadi tahanan Polda Lampung sejak, Sabtu (19/11/2022).
"Benar, saat ini aparat kepolisian tengah melacak keberadaan tersangka kasus pencurian tersebut," Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat memberikan keterangan resmi.