Lampung Selatan, IDN Times - Sebagai upaya serius pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di kampus, Institut Teknologi Sumatera (ITERA) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ITERA melakukan kerja sama dengan dua lembaga sekaligus yaitu Lembaga Advokasi Perkumpulan Damar Lampung dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Lampung.
Kerja sama tersebut ditandai penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) oleh Rektor ITERA diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Rahayu Sulistyorini, bersama Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perkumpulan Damar Lampung, Eka Tiara Chandrananda dan Perwakilan Dinas PPA Provinsi Lampung, Yanti Hakim, di Aula Gedung F ITERA, Rabu (15/11/2023).
Kerja sama tersebut meliputi upaya bersama dalam pencegahan, dan penanganan kekerasan seksual, hingga akses rumah aman dimiliki Damar dan Dinas PPA Provinsi Lampung.
