Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Isu Pilkada 2024 Ditunda, Ketua Bawaslu Lampung: Rentan Perselisihan

Isu Pilkada 2024 Ditunda, Ketua Bawaslu Lampung: Rentan Perselisihan
Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Provinsi Lampung menanggapi isu usulan Bawaslu RI pelaksanaan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar pada November 2024 mendatang ditunda. Penundaan ini dikarenakan alasan Presiden baru dilantik.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, usulan itu baru sebatas pernyataan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan belum menjadi suara lembaga secara keseluruhan.

"Ini baru usulan, tapi secara teori kan tetap, Bawaslu dan KPU akan patuh terhadap Undang-Undang (UU) pemilihan yang telah ditetapkan," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (14/7/2023).

1. Memungkinkan terjadi PHPU

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar saat dimintai keterangan di KPU Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar saat dimintai keterangan di KPU Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dikatakan Iskardo, bila disimulasikan Pilkada pada November 2024 akan dilakukan pemungutan dan penghitungan suara. Sementara di sisi lain, saat proses Pemilu bisa memungkin terjadi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terbuka lebar. 

"Apabila dilakukan simulasikan, proses ini bisa jadi akan melampaui bulan Desember 2024," ujarnya.

2. Kontestasi pemilihan harus melahirkan esensi keserentakan

Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)

Iskardo menambahkan, menurut para pakar dan beberapa lembaga proses tersebut akan menghilangkan keserentakannya, atau sama halnya kontestasi pemilihan tidak maksimal.

Mengingat, pesta demokrasi tersebut diharapkan bukan hanya melahirkan keserentakan pada Pilkada, tapi juga melahirkan esensi dalam konteks pelantikan.

"Jadi makna keserentakannya itu apabila ada sengketa Pemilu jika melampaui. Semangatnya itu sebenarnya, tapi nanti DPR yang menentukan," imbuhnya.

3. Permintaan penundaan diusulkan Ketua Bawaslu RI

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat bertandang ke Kantor Bawaslu Kota Makassar, Selasa (21/2/2023). IDN Times/Istimewa
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat bertandang ke Kantor Bawaslu Kota Makassar, Selasa (21/2/2023). IDN Times/Istimewa

Permintaan penundaan Pilkada ini, dilontarkan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi bersama kementerian dan lembaga negara digelar di Kantor Staff Kepresidenan, Rabu (12/7/2023).

Rahmat Bagja mengusulkan penundaan penyelenggaraan Pilkada pada November 2024. Itu lantaran pada Oktober 2024 baru dilakukan pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti.

Share Article
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More

Dear Warga Lampung, Ada Diskon Bayar Pajak Kendaraan hingga 25 Persen

01 Jun 2026, 18:01 WIBNews