Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pj Gubernur Lampung, Samsudin. (Dok. Pemprov Lampung).

Intinya sih...

  • Penjabat Gubernur Lampung menegaskan belum ada persetujuan pemekaran tiga kabupaten baru di Provinsi Lampung.
  • Rencana pemekaran ini masih dalam bentuk rancangan undang-undang yang membahas berbagai hal, dan masih memerlukan kajian lebih lanjut oleh DPR RI.
  • Pemerintah pusat diminta untuk melanjutkan pembahasan dan kajian lebih dalam mengenai 26 RUU kabupaten dan kota yang diajukan.

Bandar Lampung, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin angkat bicara ihwal rencana pemekaran tiga kabupaten baru di Provinsi Lampung. Pemekaran meliputi Kabupaten Bunga Mayang dari Lampung Utara, Kabupaten Natar Agung dari Lampung Selatan dan Kabupaten Seputih dari Lampung Tengah.

Isu pemekaran ini diketahui mencuat pasca Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo meneken surat pembahasan rencana undang-undang (RUU) 26 kabupaten/kota, 3 di antaranya dari Provinsi Lampung.

Editorial Team

Tonton lebih seru di