Lampung Selatan, IDN Times - Praktik pengoplosan beras kembali terungkap. Beras kualitas rendah dicampur dan dikemas ulang seolah-olah premium, lalu dijual dengan harga tinggi.
Modus ini tak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tapi juga berpotensi membahayakan kesehatan karena beberapa beras diduga mengandung zat pemutih. Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan tidak ditemukannya praktik pengoplosan beras di wilayah Pasar Kalianda.