Bandar Lampung, IDN Times - Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi, Teddy Minahasa Putra ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Ia ternyata pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung sejak 17 November 2018 hingga 26 April 2019.
Eks Kapolda Jawa Timur tersebut menduduki jabatan Wakapolda Lampung semasa berpangkat brigadir jenderal alias jenderal bintang satu, tatkala mendampingi eks Kapolda Irjen Pol Purwadi Arianto, kini telah berpindah tugas sebagai Sestama Lemhannas RI berpangkat komisaris jenderal (Komjen) polisi.
Lima bulan menjabat Wakapolda Lampung, Teddy kemudian diangkat dalam jabatan baru Sahlijemen Kapolri, sementara posisi ditinggalkan dijabat Brigjen Pol Rudi Setiawan (Wakapolda Lampung periode (26 April 2019-2 Agustus 2019), Brigjen Pol Sudarsono (2 Agustus 2019-1 September 2020) dan kini Brigjen Pol Subiyanto (1 September 2020 hingga saat ini).