Bandar Lampung, IDN Times - Universitas Lampung (Unila) mulai menetapkan daya tampung penerimaan mahasiswa badu (PMB) tahun 2024. Hal itu dibahas dalam rapat pleno Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) bersama rektor, Unila, para wakil rektor, dekan dan direktur khusus di Ruang Sidang lantai dua Unila, Kamis (11/1/2024).
Kepala Pusat Asesmen PMB Unila Hery Dian Septama, mengatakan, daya tampung adalah kapasitas program studi untuk menampung jumlah siswa berdasarkan ketersediaan sumber daya manusia, infrastruktur pembelajaran atau laboratorium di PTN, sesuai ketentuan peraturan-undangan.
Menurutnya, penetapan daya tampung didasari Permendikbud Riset Nomor 48 Tahun 2022 tentang penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.