Pringsewu, IDN Times - Lima anak di bawah umur di Kabupaten Pringsewu harus berurusan dengan aparat kepolisian. Itu usai membobol dan mencuri toko penjualan produk rokok elektrik (vape) di Kecamatan Ambarawa, Pringsewu.
Kelima anak berhadapan dengan hukum (ABH) inisal SAF (13), MRR (15), ASP (13, RAR (13) dan WF (15). Aksi kelima pelaku mengakibatkan kerugian mencapai Rp12 juta.
"Benar, mereka diduga mencuri di toko penjualan peralatan rokok elektrik 'Trilogi Vape Store' di Ambarawa," ujar Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi saat dimintai keterangan.