Ingat Ya, Penyekatan Jalan Kota Bandar Lampung Kini Tambah Enam Titik

Bandar Lampung, IDN Times – Polresta Bandar Lampung menambah titik penyekatan jalan di kota setempat. Sebelumnya empat titik kini menjadi enam titik.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rohmawan mengatakan, dua titik tambahan dilakukan penyekatan jalan berlokasi di depan Plaza Pos dan Jalan Antasari tepatnya di depan Perumahan Bukit Kencana.
Rincian lengkap enam titik penyekatan ruas jalan dalam kota yakni, Plaza Pos; Jalan Antasari depan Perumahan Bukit Kencana; Jalan Wolter Monginsidi-M.H Thamrin; Jalan Diponegoro sampai lampu lalu lintas Masjid Al-Furqon; dan Jalan; dan Jalan Cut Nyak Dien sampai perempatan lampu lalu lintas Palapa.
1. Demi kurangi mobilitas masyarakat
AKP Rohmawan menyatakan, tujuan penyekatan Jalan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Pasca pemberlakuan penyekatan jalan 8 Agustus lalu, mobilitas masyarakat belum melandai.
“Penyekatan jalan dalam kota berlaku per 15 Agustus pukul 7 pagi hingga batas waktu belum ditentukan. Kami harap masyarakat mengurangi mobilitas untuk kegiatan yang dinilai tidak penting atau darurat,” ujarnya.