Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polantas Polresta Bandar Lampung berjaga di titik penyekatan jalan. (IDN Times/Istimewa).

Bandar Lampung, IDN TimesPolresta Bandar Lampung menambah titik penyekatan jalan di kota setempat. Sebelumnya empat titik kini menjadi enam titik.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rohmawan mengatakan, dua titik tambahan dilakukan penyekatan jalan berlokasi di depan Plaza Pos dan Jalan Antasari tepatnya di depan Perumahan Bukit Kencana.

Rincian lengkap enam titik penyekatan ruas jalan dalam kota yakni, Plaza Pos; Jalan Antasari depan Perumahan Bukit Kencana; Jalan Wolter Monginsidi-M.H Thamrin; Jalan Diponegoro sampai lampu lalu lintas Masjid Al-Furqon; dan Jalan; dan Jalan Cut Nyak Dien sampai perempatan lampu lalu lintas Palapa.

1. Demi kurangi mobilitas masyarakat

Pemerintah pusat melalui TNI/Polri membuat kebijakan menyekat sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandar Lampung, Minggu (8/8/2021). (IDN Times/Martin L Tobing).

AKP Rohmawan menyatakan, tujuan penyekatan Jalan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Pasca pemberlakuan penyekatan jalan 8 Agustus lalu, mobilitas masyarakat belum melandai.

“Penyekatan jalan dalam kota berlaku per 15 Agustus pukul 7 pagi hingga batas waktu belum ditentukan. Kami harap masyarakat mengurangi mobilitas untuk kegiatan yang dinilai tidak penting atau darurat,” ujarnya.

2. Penyekatan di perbatasan kota ada lima titik

Editorial Team

Tonton lebih seru di