Tulang Bawang, IDN Times – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menangkap perempuan muda berinisial HN (19), diketahui berstatus mahasiswi asal Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Indik Rusmono, mengungkapkan HN diduga mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pribadinya. "Penangkapan dilakukan pada Rabu (30/10/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, saat HN berada di rumah orang tuanya di Kampung Batu Ampar," katanya.
