Identitas Mayat Mengapung di Laut Tanjung Setia, Ternyata Warga Lamsel

- Mayat pria diidentifikasi sebagai Jepri Irfani, 25 tahun, warga Lampung Selatan.
- Proses penelusuran identitas menggunakan IPS BIO KIT 7.0 menunjukkan keakuratan 800.
- Jasad korban ditemukan dalam kondisi sekujur tubuh membengkak dan tidak ada tanda kekerasan.
Pesisir Barat, IDN Times - Polisi mengidentifikasi identitas mayat pria ditemukan nelayan mengapung di tengah perairan laut Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.
Mayat pria tersebut bernama Jepri Irfani, warga berusia 25 tahun asal Dusun Karang Indah RT 003/001 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
"Iya, Inafis Polres Pesisir Barat melakukan pencarian identitas korban diketahui Jepri Irfani, pria 25 tahun asal Lampung Selatan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024).
1. Penelusuran identitas menggunakan alat IPS BIO KIT 7.0

Dalam proses penelusuran identitas korban tersebut, Umi menjelaskan, petugas menggunakan alat IPS BIO KIT 7.0 yang menunjukan keakuratan sebesar 800 dengan identitas korban diketahui bernama Jepri Irfani.
Saat dilakukan visum oleh petugas kesehatan dari RSUD KH Muhammad Thohir Krui dipimpin dr Novita Adityani hasilnya, tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan pada jasad korban.
"Pada saat ditemukan keadaan korban masih dalam keadaan utuh, tidak ditemukan adanya luka-luka dan tanda-tanda bekas penganiayaan," ungkap Umi.
2. Tubuh mulai membusuk, tak pakai baju dan hanya celana dalam

Ihwal ciri-ciri jasad korban, Umi menyebutkan, Jepri Irfani ditemukan oleh nelayan pertama kali ini sudah dalam kondisi sekujur tubuh membengkak, tidak memakai baju dan hanya menggunakan celana dalam warna biru dongker.
Lebih rinci hasil visum memperlihatkan jasad korban Jepri Irfani adanya tanda pembusukan, terdapat sianosis atau kebiruan pada ujung jari kaki dan tangan, tidak ada cacat tubuh atau bagian tubuh lengkap, tidak ada tanda kekerasan dan luka luar.
"Dalam proses penyelidikan ini, petugas juga sudah mencari keterangan saksi-saksi hingga mengambil sidik jari korban," katanya.
3. Polisi lakukan autopsi di RS Bhayangkara

Pascaproses visum awal tersebut, Umi menambahkan, korban Jepri Irfani dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kota Bandar Lampung, untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.
"Iya, kami juga sudah menghubungi pihak yang diduga keluarga dari korban dan akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan," imbuhnya.