Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Provinsi Lampung mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (12/3/2026). Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp150 miliar.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan anggaran tersebut terdiri dari THR gaji serta THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemprov Lampung.
"Dana tersebut dialokasikan untuk 12.648 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 12.779 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 863 PPPK paruh waktu," ujar Mirza sapaan akrabnya.
