Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Pesawaran, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menyalurkan bantuan kepada 240 warga menjalani isolasi mandiri (isoman) dan 27 santunan kematian kepada ahli waris yang keluarganya meninggal karena COVID-19.

Kepala Seksi Penanggulan Bencana Sosial Andri Wibowo, mengatakan data tersebut telah dicatat oleh dinas sosial. Sampai akhir tahun ini pihaknya menyiapkan bantuan untuk warga Isoman dengan kuota sebanyak 600 orang, sedangkan untuk meninggal pihaknya menyiapkan kuota sebanyak 100 orang.

“Jadi kalau untuk yang isoman kita memberikan bantuan sebesar 500 ribu sedangkan yang meninggal kita berikan 3 juta. Pemberian tersebut kita salurkan melalui rekening,” katanya, Minggu (22/8/2021).

1. Ini persyaratan menerima bantuan

Ilustrasi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan Dinsos (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Andri mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan masyarakat dalam mengurus bantuan tersebut. Persyaratan itu selanjutnya diserahkan kepada pihak desa yang nantinya akan mengurus.

“Untuk persyaratannya, masyarakat harus membawa fotokopi hasil cek lab, surat keterangan dari Satgas COVID-19 tingkat desa dan diketahui pihak kecamatan. Kemudian fotokopi KTP dan KK sebanyak tiga lembar pasien yang terkonfirmasi serta penerima kuasa, serta surat kuasa bermaterai,” kata dia.

Andri menjelaskan, guna mensosialisasikan program ini, lanjutnya, pihaknya telah memberikan surat selembaran kepada masing-masing camat di 11 kecamatan yang ada, nantinya akan dilanjutkan ke setiap kepala desa.

“Kami berharap agar seluruh perangkat desa agar lebih aktif dalam mendata masyarakatnya yang sedang isoman, dan segera urus persyaratannya agar masyarakat dapat menerima bantuan,” katanya.

2. Berstatus zona oranye

Editorial Team

Tonton lebih seru di