Bandar Lampung, IDN Times – Masyarakat mengeluhkan proses pembayaran pajak kendaraan, perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama ini dinilai lambat dan berbelit. Gayung bersambut, mengakomodir keluhan masyarakat, Pemerintah Provinsi Lampung menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara cepat dengan metode Drive Thru.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau secara langsung lokasi layanan publik terbaru di bidang perpajakan kendaraan bermotor Samsat Drive Thru berlokasi di Jalan. Jaksa Agung RI R. Soeprapto (seberang Lapangan Korpri Kantor Gubernur), Kamis (17/4/2025).
“Alhamdulillah hari ini saya sedang mengecek pelayanan publik kami yang terbaru, yaitu pembayaran pajak, Samsat, dan perpanjangan STNK baik setahun maupun lima tahun secara drive thru,” ujar Mirza sapaan akrab gubernur.
