Bandar Lampung, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang kembali menunda sidang vonis alias putusan terdakwa selebgram Adelia Putri Salma dalam kasus pencurian uang jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
Pantauan IDN Times, Rabu (15/5/2024), terdakwa Adelia menjalani agenda persidangan menggunakan kemeja putih dibalut rompi tahanan merah. Sang selebgram dibawa petugas kejaksaan dari ruang tahanan pengadilan ke ruang persidangan nampak berusaha menutupi wajahnya dengan map kuning.
Tak sepatah katapun terlontar dari terdakwa Adelia saat dimintai tanggapan oleh awak media. Upaya menghindari kamera wartawan terus dilakukannya selama duduk di kursi pesakitan ruang persidangan.