Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Larang Kapal Mendekat Radius 5 Km
Gunung Anak Krakatau (GAK) di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan kembali erupsi, Kamis (2/7/2026). (Dok. PVMBKG).
  • KSOP Bakauheni menetapkan larangan kapal mendekat dalam radius 5 km dari Gunung Anak Krakatau setelah status aktivitasnya naik ke Level III atau Siaga.
  • Nelayan tradisional dan kapal wisata di sekitar Lampung Selatan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap abu vulkanik serta tidak nekat berlayar dekat area gunung.
  • Operasional penyeberangan Bakauheni–Merak tetap normal, sementara nakhoda diwajibkan segera melapor jika menemukan indikasi bahaya agar dapat ditangani otoritas pelabuhan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Selatan, IDN Times - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bakauheni menerbitkan pengumuman kewaspadaan bagi seluruh aktivitas pelayaran di wilayah Perairan Selat Sunda.

Melalui surat pengumuman Nomor: PG-KSOP.BKH.07 Tahun 2026 diterima IDN Times, otoritas pelabuhan setempat meminta seluruh nakhoda dan perusahaan pelayaran untuk memperketat keamanan dan keselamatan. Langkah itu diambil menyusul meningkatnya status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) menjadi Level III (Siaga).

Dalam maklumat tersebut, KSOP menegaskan seluruh kapal dilarang keras mendekati kawasan dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Larangan itu tertulis merujuk pada rekomendasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) selama status Siaga masih berlaku.

1. Nelayan tradisional dan kapal wisata ikut diwanti-wanti

ilustrasi nelayan (pexels.com/Clive Kim)

Selain larangan mendekat, pengumuman turut meminta kapal-kapal melintas di perairan Selat Sunda diwajibkan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak erupsi GAK.

Bahaya mengintai mulai dari lontaran material vulkanik, sebaran abu vulkanik, hingga gangguan langsung pada keselamatan navigasi laut. Aturan pengetatan ini tidak hanya berlaku bagi kapal-kapal besar, melainkan juga menyasar para nelayan lokal dan pelaku pariwisata.

Dalam poin-poinnya, KSOP meminta kapal nelayan tradisional dan kapal wisata yang kerap beroperasi di wilayah Lampung Selatan, khususnya di sepanjang pantai timur hingga Kepulauan Sebesi dan Sebuku untuk tidak nekat mendekati area gunung api tersebut demi keselamatan. Nakhoda juga diwajibkan terus memantau arah sebaran abu dan perkembangan cuaca sebelum berlayar.

2. Operasional penyeberangan Bakauheni-Merak dipastikan tetap normal

Aktivitas arus balik H+6 Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait maklumat tersebut, Kepala KSOP Kelas IV Bakauheni, Suratno mengatakan, aktivitas penyeberangan komersial rute Pelabuhan Bakauheni menuju Merak maupun sebaliknya masih berjalan aman dan kondusif.

Berdasarkan catatan terbaru, pergerakan armada di pelabuhan terpantau lancar dengan 28 kapal yang tetap beroperasi melayani penumpang melalui tujuh dermaga di Pelabuhan Bakauheni.

"Untuk saat ini jalur Bakauheni masih aman. Aktivitas pelayaran penyeberangan masih berjalan normal," ujar Suratno dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).

3. Nakhoda diminta segera melapor jika temukan indikasi bahaya

Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Kamis (2/7/2026). (Dok. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi)..

Suratno menambahkan, otoritas Pelabuhan Bakauheni mengaku terus bersinergi dengan Kementerian ESDM, PVMBG, dan BMKG untuk memantau fluktuasi aktivitas vulkanik dari pos wilayah kerja di Pulau Sebesi.

Sebagai langkah antisipasi cepat, ia telah menginstruksikan para nakhoda untuk segera melakukan manuver penghindaran jika melihat indikasi bahaya di lapangan.

"Nakhoda wajib segera melaporkan situasi darurat tersebut kepada VTS (vessel traffic service), Stasiun Radio Pantai, atau Syahbandar terdekat agar bisa langsung ditindaklanjuti," imbuhnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article