Lampung Tengah, IDN Times - Seorang paman di Kabupaten Lampung Tengah memerkosa keponakannya di bawah umur. Korban yang masih pelajar hamil 5 bulan akibat perbuatan pelaku.
Pelaku Saringat (26) warga Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, menyetubuhi korban di gubuk kebun cabai hingga kamar rumah korban.
"Kami telah mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ujar Kapolsek Kalirejo, IPTU Junaidi saat dimintai keterangan, Kamis (28/12/2023).