Gubernur Lampung Tunjuk Sekkab Nukman Jadi Plh Bupati Lampung Barat

Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi menunjuk Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat, Nukman sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Barat, Provinsi Lampung.
Pengangkatan tersebut guna mengisi kekosongan jabatan seiring berakhirnya Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus-Mad Hasnurin masa jabatan 2017-2022 pada 11 Desember 2022 .
Penetapan Nukman menjadi Plh Bupati Lampung Barat itu sebagaimana tertuang dalam Surat Gubernur Lampung Nomor: 130/4853/01/2022.
1. Jabatan Plh berlaku hingga pelantikan Pj Bupati
Kabag Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung, Koharudin mengamini surat penugasan Nukman sebagai Plh Bupati Lampung Barat itu telah disampaikan sejak kemarin.
"Bukan SK ya, tapi surat penugasan langsung dari pak gubernur," ujarnya kepada IDN Times, Senin (12/12/2022).
Terkait massa jabatan Plh Bupati Lampung Barat, ia menjelaskan, itu bakal berlaku hingga pelantikan Pj Bupati Lampung Barat ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Ya surat Plh berakhir setelah resmi dilantiknya Pj Bupati," sambung dia.