Ilustrasi Pelayanan Rumah Sakit (Pexel/Andrea Piacquadio)
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan hasil dari audiensi ini sangat positif dan konkret. Pemerintah pusat menunjukkan keseriusannya dengan menyiapkan tiga langkah strategis dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan di Lampung.
“Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan siap mendukung Lampung. Disiapkan tiga langkah strategis dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres),” ujar Marindo.
Tiga Inpres tersebut meliputi:
Inpres Pemenuhan SDM Kesehatan, terutama untuk tenaga dokter, dokter gigi, dan dokter spesialis, dengan mendorong keterlibatan putra-putri daerah untuk memperkuat sistem layanan di wilayah asal mereka.
Inpres Renovasi dan Pengembangan Fasilitas Kesehatan, yang akan mencakup rumah sakit, puskesmas, dan pustu, terutama di wilayah kabupaten/kota yang masih kekurangan infrastruktur dasar kesehatan.
Bantuan Peralatan dan Sarana Prasarana Kesehatan, yang difokuskan pada peningkatan layanan untuk penyakit KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi) sebagai bagian dari penanganan beban penyakit utama di Indonesia.
“Ini adalah langkah nyata. Artinya, pertemuan ini tidak hanya simbolik. Ada komitmen konkret pusat untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan di Lampung,” tambah Marindo.