Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Disdikbud Lampung: MPLS Siswa Baru Harus Bebas Ajang Perploncoan

ilustrasi kegiatan MPLS (unsplash.com/Herlambang Tinasih Gusti)
Intinya sih...
  • Larang keras praktik perpeloncoan, body shaming, dan perundungan siswa baru dalam MPLS.
  • Tegaskan MPLS tanpa melibatkan siswa senior untuk hindari intimidasi atau kekerasan.
  • Jadwalkan MPLS berlangsung selama lima hari dengan fokus pada pembinaan karakter dan isu-isu strategis.

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi murid baru di jenjang sekolah menengah tahun ajaran 2025/2026 harus bebas dari segala bentuk perploncoan.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo mengatakan, kegiatan MPLS di tahun ini bakal dimulai serentak pada 14 Juli 2025 dan akan berlangsung selama lima hari. "Kami sudah membuatkan edaran resmi ke seluruh satuan pendidikan, untuk melakukan langkah-langkah agar kegiatan MPLS dapat dilaksanakan secara maksimal," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (12/7/2025).

1. Larang keras praktik perploncoan

IMG-20250711-WA0023.jpg
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Americo. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam surat edaran tersebut, Thomas menyampaikan, seluruh satuan pendidikan di Provinsi Lampung untuk memastikan pelaksanaan MPLS berjalan sesuai ketentuan dan prinsip perlindungan terhadap peserta didik baru.

Salah satu poin penting dimaksudkan ialah melarang praktik keras segala bentuk perpeloncoan, body shaming atau celaan fisik, hingga tindakan perundungan terhadap siswa baru.

"Jadi bagian terpenting dalam MPLS kali ini adalah dilarang melakukan kegiatan perpeloncoan, body shaming, dan lainnya hingga terjadi perundungan," tegasnya.

2. Tegaskan MPLS tanpa libatkan senior

ilustrasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) (unsplash.com/Fajar Herlambang)
ilustrasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) (unsplash.com/Fajar Herlambang)

Sejalan dengan instruksi tersebut, Disdikbud Lampung juga menekankan seluruh kegiatan MPLS wajib dilaksanakan oleh panitia sekolah tanpa melibatkan siswa senior, agar potensi intimidasi atau kekerasan tidak terjadi. Selain itu, seluruh kepala sekolah diminta untuk terlibat aktif mengawasi langsung pelaksanaan MPLS di satuan pendidikan masing-masing.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap siswa baru merasa aman, nyaman, dan dihargai saat memulai jenjang pendidikan baru mereka. MPLS harus menjadi momentum positif yang mendidik dan membangun, bukan malah menakutkan atau melukai," katanya.

3. Dijadwalkan berlangsung lima hari

ilustrasi kegiatan MPLS (pexels.com/Iqwan Alif)
ilustrasi kegiatan MPLS (pexels.com/Iqwan Alif)

Thomas menambahkan, kegiatan MPLS tidak hanya menjadi ajang pengenalan lingkungan sekolah, melainkan juga sebagai momen penting dalam membangun karakter dan kedisiplinan siswa untuk menjalani proses pembelajaran selama tiga tahun ke depan.

Oleh karenanya, kegiatan MPLS juga akan menekankan pada sejumlah isu-isu strategis perlu dipahami sejak dini oleh para siswa. Maka dari itu, durasi MPLS umumnya berlangsung selama tiga hari, kali ini diperluas menjadi lima hari.

"Ada beberapa kegiatan yang wajib diikuti siswa, seperti sosialisasi pencegahan judi online, penyalahgunaan narkoba, bahaya pornografi, anti korupsi, bullying, dan tawuran. Termasuk juga pembinaan karakter dan penguatan wawasan kebangsaan," ujar Thomas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us