Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyesalkan tindakan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Itu terkait viralnya video di acara resepsi pernikahan di Desa Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Penghubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
Sebagai seorang pemimpin daerah, Arinal menyebut, tindakan Ardito selayaknya tidak dilakukan di muka umum, terlebih dirinya merupakan seorang tenaga medis atau dokter.
"Saya menyesalkan tindakan itu. Tolong sampaikan, kita sedang punya persoalan (pandemik), kenapa harus mengajar masyarakat seperti itu," ucap Arinal, usai menghadiri kegiatan di Launching Program Dokter Spesialis Pulmonologi dan Respirasi Fakultas Kedokteran (FK) Unila, Senin (28/6/2021).
