Lampung Selatan, IDN Times - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mendorong Badan Legislasi (Baleg) DPR RI segera menerbitkan regulasi nasional mengatur tata kelola singkong secara komprehensif.
Gubernur Mirza mengatakan, Provinsi Lampung kini sedang dihadapkan permasalahan kompleks terhadap komoditas singkong, sebab, banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada komoditas tersebut.
"Menghadapi situasi ini, kami secara khusus meminta bantuan Baleg DPR RI untuk segera menerbitkan regulasi nasional yang mengatur tata kelola singkong," ujarnya saat menyambut kunjungan Bales DPR RI ke Lampung, Senin (14/7/2025).