Bandar Lampung, IDN Times - Polisi membekuk dua anggota komplotan spesialis pencurian sepeda motor asal Kabupaten Lampung Timur. Kedua pelaku berinisial MS (18) dan DN (20) selama ini masuk daftar buronan.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto membenarkan ihwal penangkapan kedua pelaku. MS (18) dan DN (20) dibekuk di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Tangerang, Provinsi Banten, Minggu (19/4/2026).
"Benar, keduanya merupakan DPO (daftar pencarian orang) yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Bandar Lampung," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).
