Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Enam Tahanan Kabur Polres Way Kanan Ditangkap, Dua Masih Diburu
ilustrasi tahanan di penjara (unsplash.com/RDNE Stock project)
  • Tim gabungan TEKAB 308 Polres Way Kanan berhasil menangkap buronan Kristian di Kampung Air Ringkih, setelah sebelumnya kabur dari rutan dengan merusak plafon ruang tahanan.
  • Sehari sebelum penangkapan Kristian, polisi juga mengamankan Nova alias NAS di Kampung Neki tanpa perlawanan, tersangka kasus penipuan sekaligus residivis.
  • Kapolres Way Kanan menyebut total enam tahanan telah ditangkap kembali, sementara dua lainnya masih diburu sebagai bagian dari komitmen pengejaran hingga tuntas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
22 Februari 2026

Delapan tahanan kabur dari Rutan Polres Way Kanan setelah merusak plafon ruang tahanan.

28 Februari 2026

Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas menangkap buronan Nova alias NAS di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan tanpa perlawanan. Pada malam harinya pukul 19.00 WIB, tim menemukan titik persembunyian Kristian di wilayah Kabupaten OKU Selatan setelah penyisiran berlapis.

1 Maret 2026

Tim gabungan TEKAB 308 Polres Way Kanan menangkap Kristian di Kampung Air Ringkih, Kecamatan Banjit, Way Kanan. Kapolres AKBP Didik Kurnianto membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan enam tahanan telah berhasil diamankan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Enam tahanan yang sempat kabur dari Rutan Polres Way Kanan berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
  • Who?
    Tahanan yang ditangkap antara lain Kristian, Nova, Darno, Hermawansyah, Sairul, dan Surmanto. Penangkapan dipimpin oleh Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto bersama Tim Gabungan TEKAB 308.
  • Where?
    Penangkapan dilakukan di wilayah Kampung Air Ringkih dan Kampung Neki Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, serta di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.
  • When?
    Kristian ditangkap pada Minggu 1 Maret 2026 setelah buron sejak pelarian pada 22 Februari 2026. Nova diamankan sehari sebelumnya pada Sabtu dini hari 28 Februari 2026.
  • Why?
    Kedua tahanan melarikan diri dengan merusak plafon ruang tahanan Rutan Polres Way Kanan. Polisi melakukan pengejaran untuk mengembalikan seluruh tahanan ke dalam penahanan resmi.
  • How?
    Tim gabungan melakukan penyisiran berlapis berdasarkan informasi masyarakat hingga menemukan lokasi persembunyian para buronan. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Way Kanan, IDN Times - Tim Gabungan TEKAB 308 Polres Way Kanan berhasil meringkus buronan Kristian (KHN). Ia satu dari delapan buronan yang kabur dari Rutan Polres Way Kanan usai merusak plafon ruang tahanan 22 Februari 2026 lalu.

Kristian ditangkap di Kampung  Air Ringkih Kecamatan  Banjit, Way Kanan, Minggu (1/3/2026). Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, sudah ditangkap satu lagi,” kata Didik.

1. Kristian ditangkap di Kabupaten OKU Selatan

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Didik mengatakan, penangkapan buronan Kristian karena tim gabungan menyisir berlapis. Termasuk penyisiran di sekitar wilayah menembus jalur sempit dan kawasan perkebunan.

"Hingga akhirnya tim menemukan titik persembunyian KHN (Kristian) tersangka kasus curat pada Sabtu malam (28/2/2026) pukul 19.00 WIB. Atas adanya informasi dari masyarakat tersebut, personel gabungan melakukan penyisiran," ungkap kapolres.

Saat petugas menyisir lokasi, didapati kendaraan yang digunakan tersangka dititipkan di Kampung Neki Kecamataan Banjit. Lalu tersangka menumpang kendaraan menuju wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

2. Buronan Nova juga ditangkap

Ilustrasi buronan (IDN Times/Arief Rahmat)

Didik mengungkapkan, sehari sebelumnya petugas juga berhasil menangkap tahanan Nova alias NAS (24). Tersangka kasus penipuan dan residivis, ditangkap di wilayah Kampung Neki Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Tersangka setelah berhasil diamankan langsung dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

3. Dua tahanan lain terus diburu

Ilustrasi DPO/buron. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres memastikan, tertangkapnya Kristian dan Nova tim gabungan terus bergerak memburu dua buronan lainnya. Jadi total sekarang sudah enam tahanan yang kembali kami amankan setelah tim melakukan penyisiran mendalam," tukasnya.

"Ini bukti komitmen kami melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri hingga tuntas. Tim gabungan terus bergerak memburu pelaku sampai semuanya kembali ke balik jeruji," ungkap Didik.

Diketahui rincian enam buronan yang berhasil ditangkap yakni, Kristian, Nova, Darno,Hermawansyah, Sairul, dan Surmanto. Ada juga satu pelaku lainnya inisal SR berperan menyelundupkan gergaji besi ke dalam ruang tahanan. SR merupakan pegawai kantin Rutan Polres Way Kanan.

Editorial Team