Way Kanan, IDN Times - Tim Gabungan TEKAB 308 Polres Way Kanan berhasil meringkus buronan Kristian (KHN). Ia satu dari delapan buronan yang kabur dari Rutan Polres Way Kanan usai merusak plafon ruang tahanan 22 Februari 2026 lalu.
Kristian ditangkap di Kampung Air Ringkih Kecamatan Banjit, Way Kanan, Minggu (1/3/2026). Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, sudah ditangkap satu lagi,” kata Didik.
