Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersiap menindaklanjuti kebijakan instruksi efisiensi anggaran diterapkan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya melalui penghematan sumber dana listrik di kantor seperti penggunaan lampu hingga suhu air conditioner (AC).
Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fredy mengatakan, kebijakan aturan efisiensi anggaran ini harus dipahami dan dilaksanakan oleh aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan pemerintahan setempat.
"Kita tetap bekerja bisa, tapi kita kurangi penghematan untuk listrik dan AC yang tidak penting harus dimatikan. Kalau bisa AC itu jangan 16 (derajat Celcius), kalau saya 25, 26, 27 ya kan," ujarnya dimintai keterangan, Rabu (12/2/2025)
