Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Duo Preman Bapak-Anak Tarik Pungli di Pasar Bandar Lampung Ditangkap!

Penangkapan kedua pelaku premanisme modus pungli di Pasar Gudang Lelang. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
- Dua pelaku premanisme modus Pungli ayah dan anak ditangkap di Pasar Gudang Lelang, Bandar Lampung.
- Petugas menemukan uang tunai Rp488 ribu saat penangkapan, pelaku melakukan pungutan ke beberapa kios dengan dalih membayar uang listrik dan biaya kebersihan.
- Pelaku akan dipersangkakan ancaman Pasal 368 KUHP terkait perbuatan pungli, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun kurungan penjara.
Bandar Lampung, IDN Times - Dua pelaku premanisme modus pungutan liar (Pungli) ditangkap personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung di Pasar Gudang Lelang. Keduanya merupakan ayah dan anak.
Kedua pelaku inisial S dan D warga Kecamatan Bumi Warga, Bandar Lampung kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas kepolisian setempat.
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us