Bandar Lampung, IDN Times - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel angkat bicara terkait polemik pembelian LPG 3 Kg sepekan terakhir menjadi perhatian publik. Solusi teranyar diterapkan yakni, sub pangkalan LPG berfungsi untuk mendukung kelancaran distribusi dan mempermudah masyarakat mendapatkan LPG 3 Kg.
Dulu Pengecer Kini Sub Pangkalan LPG 3 Kg, Ini Kata Pemilik Warung

1. Apa itu sub pangkalan?
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan, sub pangkalan merupakan warung kelontong atau pengecer LPG. Sebelumnya mereka terdaftar di Merchant Apps Pertamina (MAP) sebagai pengecer dan kini beralih menjadi sub pangkalan.
"Dengan adanya kebijakan pemerintah yang mengoptimalkan peran pengecer dalam distribusi LPG, masyarakat di daerah dapat memperoleh LPG 3 Kg dengan lebih mudah dan sesuai dengan peruntukannya," klaimnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).
Nikho menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah kota/kabupaten, Hiswana Migas hingga Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Tujuannya, memantau penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran dan harga jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
2. Ini kata sub pangkalan di Bandar Lampung
Hendra, salah satu pemilik sub pangkalan di Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung mengatakan, kondisi terkini distribusi LPG 3 Kg untuk warung dikelolanya lancar. Ia mengklaim,pasokan sudah kembali stabil sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg.
“Sekarang distribusinya sudah kembali lancar dari pangkalan. Kami akan terus siap berupaya agar LPG terus tersedia agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.
3. Masyarakat diminta tidak panic buying
Nikho menjelaskan, Pertamina menjamin LPG 3 kg selalu tersedia dengan harga sesuai ketetapan pemerintah. Ia mengimbau masyarakat tidak panic buying. Selain itu Pertaminamenyiapkan build up stock dan fakultatif jika sewaktu-waktu diperlukan untuk menjaga penyaluran di masyarakat tetap aman.
"Pertamina juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan LPG subsidi, sesuai dengan peruntukannya. Jika menemukan harga yang tidak sesuai HET atau kendala distribusi, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Call Center (PCC) 135," ujarnya.