Lampung Selatan, IDN Times – Seorang pria berinisial MAF (27) ditangkap polisi setelah menipu seorang pensiunan PNS di Kalianda, Lampung Selatan. Modus penipuan dukun pengobatan alternatif.
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono mengatakan, pelaku menggasak emas milik korban senilai Rp250 juta. "Hasil dari penipuan tersebut diketahui menggunakannya untuk membiayai pernikahannya," katanya, Kamis (19/6/2025).
Kasus ini terungkap setelah korban, SK (61), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalianda. Ia mengaku terperdaya oleh tipu daya pelaku yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit stroke suaminya melalui metode pengobatan spiritual.