Lampung Selatan, IDN Times - Dedi (40), pria menjalankan praktik dukun spritual gadungan modus mencabuli lima korban di Kabupaten Lampung Selatan dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Warga Dusun Damar Lega, Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo kini telah ditangkap dan ditahan jajaran personel Satreskrim Polres Lampung Selatan. "Ya, dari hasil tes urine, pelaku positif menggunakan narkotika," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).
