Bandar Lampung, IDN Times -Ombudsman RI Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, mendapat konsultasi keluhan masyarakat yang kontak erat dengan pasien positif COVID-19. Nahas, pihak puskesmas menolak pasien yang meminta swab test.
Alasan penolakan karena birokrasinya terlalu lama saat melapor ke pihak dinas kesehatan sampai ke surveilans. Sehingga pihak puskesmas menyarankan melakukan Swab mandiri.
"Nah kalau menengah ke atas mungkin ada uangnya, bagaimana kalo orang kurang mampu? Maka selain tidak terdata masyarakat seolah disuruh menyembuhkan diri sendiri tanpa solusi apa-apa," kata Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf, Rabu (28/7/2021).