Bandar Lampung, IDN Times – Modus menggunakan uang diduga palsu untuk membeli es seharga Rp10 ribu di Bandar Lampung terkuak. Kasus ini terkuak berkat kejelian penjual es curiga uang pecahan Rp100 ribu digunakan dua sales untuk bertransaksi diduga palsu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Kedua sales pria itu juga sudah ditangkap polisi. "Kedua laki-laki ini sehari-harinya bekerja sebagai sales. Kepada penyidik, mereka mengaku mendapatkan uang pecahan Rp100 ribu itu dari uang setoran. Keterangan tersebut masih kami dalami untuk memastikan asal-usul uang tersebut," kata Nila sapaan akrab kasie humas, Kamis (6/8/2026).
