Bandar Lampung, IDN Times - Seorang dokter spesialis anak di Provinsi Lampung, Ruskandi Martaatmadja mengaku dimintai dan menyetorkan 'infaq' Rp240 juta oleh terdakwa Karomani. Itu pascakelulusan sang cucu masuk alias diterima pada Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).
Penyerahan uang berlabel 'infaq' diduga sebagai mahar kelulusan cucu sang cucur bernama Evandra Athallah Pramana itu, diberikan secara tunai melalui Kabiro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo setelah pengumuman SBMPTN 2022.
Permintaan uang infaq itu dikatakan salah satu terdakwa penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri 2022 tersebut, sebagai sumbangan yayasan pribadinya dalam proses pembangunan Gedung Nahdiyin Lampung Center (LNC).