[BREAKING] Eks Rektor Unila Karomani Enggan Disebut Penerima Suap
![[BREAKING] Eks Rektor Unila Karomani Enggan Disebut Penerima Suap](https://image.idntimes.com/post/20230214/img-20230214-104635-6fc8c5fc02dc293251ed38a0637f22ca.jpg)
Bandar Lampung, IDN Times - Terdakwa korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022, Prof Karomani enggan disebut sebagai pihak penerima suap dalam proses perkara meluluskan mahasiswa titipan ke universitas setempat.
Sang mantan rektor itu bahkan mengklaim dirinya sebatas penerimaan gratifikasi dalam perkara tersebut.
"Jadi nanti harus bisa membedakan antara suap dan gratifikasi, kalau suap ada janji sebelumnya, kalau gratifikasi mungkin ucapan terima kasih," ujarnya saat tiba di PN Tipikor Tanjungkarang, guna menghadiri agenda sidang pemeriksaan saksi, Selasa (14/2/2023).
Lebih lanjut Karomani juga menyoroti ihwal pemberitaan media, dalam proses peliputan persidangan tperkara tengah menjeratnya bersama 2 terdakwa lainnya yaitu, eks Warek I Bidang Akademik Unila Prof Heryandi dan eks Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
"Media itu membentuk opini publik ya, jadi publik akan sangat berpengaruh dengan pandangan media," ucapnya.
Ia pun meminta publik agar tidak menghakimi dirinya dalam perkara itu, hingga majelis hakim memberikan ketetapan vonis. "Jadi harus dibedakan ya, diliat di fakta persidangan nanti," sambung Karomani.
Disinggung lebih jauh ihwal kesaksian mantan Ketua SPI Unila Budi Sutomo mengatakan dipaksa Karomani untuk mencari para pihak penitip mahasiswa, ia pun enggan berkomentar banyak.
"Ya nanti diliat saja di fakta persidangan," singkatan seraya digiring petugas menuju ruang sidang Bagir Manan dengan mengenakan kemeja putih.
Pantauan IDN Times, bukan hanya Karomani, dua terdakwa lainnya Heryandi dan Muhammad Basri turut tiba di PN Tipikor Tanjungkarang bersamaan menggunakan mobil tahanan Kejari Bandar Lampung.
Ketiga terdakwa kompak mengenakan kemeja putih, dengan kedua tangan terborgol.


















