Lampung Selatan, IDN Times - Praktik pengiriman satwa liar ilegal atau tanpa dokumen kembali berhasil digagalkan petugas gabungan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Sebanyak 620 ekor burung berbagai jenis disita saat hendak disebrangkan ke Pulau Jawa menggunakan sebuah bus antarkota, Selasa (6/5/2026) malam.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, ratusan burung tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah disembunyikan di area toilet hingga bagian belakang kabin bus untuk mengelabui pemeriksaan petugas.
“Kami menemukan ratusan burung yang disembunyikan untuk menghindari pemeriksaan petugas. Sopir mengaku menerima upah Rp2 juta untuk membawa seluruh burung itu ke Pulau Jawa,” ujarnya dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).
