Disdukcapil Catat Jumlah Penduduk Bandar Lampung Bertambah 4 Ribu

- Jumlah penduduk Kota Bandar Lampung 2024 meningkat sekitar 4 ribu jiwa menurut Disdukcapil.
- Penambahan penduduk disebabkan oleh kelahiran baru dan kedatangan penduduk dari luar kota.
- Jumlah warga yang wajib KTP di Bandar Lampung mencapai 771.000 penduduk dari total 1.077.000 jiwa.
Bandar Lampung, IDN Times – Jumlah penduduk Kota Bandar Lampung 2024 meningkat. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terjadi penambahan sekitar 4 ribu jiwa.
"Kita hitungan per semester, jadi penambahan tersebut terjadi pada 2024. Karena, untuk 2025 nanti akan keluar pada akhir Juni," kata Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana, Rabu (4/6/2025).
1. Penambahan 4 ribu jiwa

Febriana mengatakan, jumlah penduduk tercatat sekitar 1.073.000 jiwa. Sedangkan pada semester II meningkat menjadi 1.077.000 jiwa.
"Mereka yang masuk itu berbagai macam, dari kelahiran baru dan yang pindah untuk masuk ke Bandar Lampung," ujarnya.
2. Lebih banyak yang datang

Lebih lanjut, Febriana menjelaskan pertumbuhan jumlah penduduk dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari angka kelahiran, kematian, hingga mobilitas penduduk.
"Biasanya yang memengaruhi pertambahan jumlah penduduk itu karena ada yang lahir, ada juga yang meninggal. Tapi yang datang ke Bandar Lampung lebih banyak dibanding yang pindah, jadi jumlahnya terus bertambah," jelasnya.
3. Lebih dari 700ribu penduduk wajib KTP

Febriana menyebutkan, jumlah warga yang wajib KTP di Bandar Lampung mencapai 771.000 penduduk.
"Jumlah yang wajib KTP di Bandar Lampung 771.000 penduduk dengan jumlah penduduk 1.077.000," bebernya.