Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung memutar balik 300 unit kendaraan selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), 6 April hingga 5 Mei 2021.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, Dirlantas Polda Lampung memeriksa 3.744 kendaraan masa penerapan KRYD. Mereka juga melakukan rapid tes antigen secara acak ke 941 orang dengan hasil nonreaktif.
"Dari total keseluruhan, ada kendaraan yang diminta putar balik sebanyak 300 unit dan penindakan pelanggaran travel gelap, berupa tilang sebanyak 77 unit kendaraan," ujar Pandra, Jumat (7/5/2021).