Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dipakai Kebutuhan Pribadi, Kepala Desa di Pringsewu Korupsi Dana Desa Hampir Rp500 Juta

Konferensi pers kasus korupsi tersangka Kepala Desa Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu berinisial G. (Dok. Polres Pringsewu).
Intinya sih...
Gelembungkan anggaran hingga pengadaan fiktif
Potensi tersangka baru
Tegaskan jaga akuntabilitas keuangan desa
Pringsewu, IDN Times - Seorang Kepala Desa Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu berinisial G menyalahgunakan dana desa tahun anggaran 2023 untuk kepentingan pribadi. Nilai kerugian negara akibat tindakannya ditaksir mencapai hampir Rp500 juta.
Kades G kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim di Mapolres Pringsewu, Senin (23/6/2025).
Editorial Team
EditorMartin Tobing
Follow Us