Lampung Selatan, IDN Times - Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan mengagalkan pengiriman 3.895 ekor burung ilegal berbagai jenis. Ribuan burung ini berasal dari Kota Bandar Lampung hendak dikirim ke Tangerang Selatan, Banten.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, sebanyak 3.895 ekor burung ini dikirim tanpa surat dokumen resmi menggunakan mobil truk nopol BE 8849 ZF.
"Benar, anggota kami berhasil memergoki truk berisi muatan burung ilegal saat patroli di Seaport Pelabuhan Bakauheni semalam," ujarnya saat dimintai keterangan, Sabtu (26/8/2023).