Pesawaran, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam pelaksanaan proses tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2024.
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan mengatakan, pihaknya secara kelembagaan berkomitmen menjaga independensi dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai lembaga penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) secara netral dan tidak memihak.
"Kami akan memastikan bahwa tidak akan ada intervensi dari pihak manapun, yang dapat mengganggu pelaksanaan penyelenggaraan PSU Pilkada di Kabupaten Pesawaran," ujarnya melalui keterangan resmi secara kelembagaan usai menerima perwakilan massa aksi Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP), Senin (17/3/2025).