Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Demi Perhatian Istri jadi Motif Pria Curi 15 iPhone di PS Store

community.idntimes.com
Pelaku pencurian hp di PS Store Antasari, Rahul. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
  • Pria curi 15 iPhone di PS Store demi perhatian istri yang sedang dalam proses perceraian
  • Rohul ganti gembok toko dan matikan CCTV sebelum mencuri, total kerugian Rp324 juta
  • 14 iPhone dikembalikan lewat ekspedisi, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Motif tak biasa terungkap dalam kasus pencurian 15 unit iPhone di PS Store Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Wakapolres Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan mengatakan, pelaku bernama Muhammad Rohul (25) ternyata mencuri bukan untuk dijual, melainkan untuk mendapat perhatian istrinya, Sekar Pamularsih, yang merupakan kepala toko sekaligus pelapor kasus ini.

Erwin menyampaikan, pelaku dan istrinya sedang dalam proses perceraian serta kerap terlibat cekcok. Kondisi itu membuat pelaku mencari cara agar istrinya kembali mau berkomunikasi dengannya.

“Pelaku melakukan pencurian sebagai bentuk upaya agar istrinya kembali berinteraksi. Motifnya murni masalah rumah tangga,” katanya, Minggu (23/11/2025).

1. Modus

community.idntimes.com
Konferensi pers Polres Bandar Lampung soal pencurian hp. (IDN Times/Muhaimin)

Erwin mengungkapkan, Rohul mulai menyusun rencana sejak Jumat (14/11/2025). Ia mengganti gembok rolling door toko agar mudah masuk ke PS Store tempat istrinya bekerja.

"Pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku kembali ke lokasi dan mulai menjalankan aksinya. Pelaku membuka rolling door, mematikan seluruh CCTV, lalu memasukkan belasan unit iPhone ke dalam tas belanja toko," ujarnya.

Barang-barang yang dicuri antara lain:

  • 1 unit iPhone 17 Pro Max
  • 1 unit iPhone 17 Air
  • 9 unit iPhone 16 Pro
  • 3 unit iPhone 16+
  • 1 unit iPhone 16 Pro Max

Total kerugian mencapai Rp324 juta. "Setelah itu, pelaku membawa seluruh barang curian ke kontrakannya dekat Hotel Asoka," jelas Erwin.

2. 14 iPhone dikembalikan lewat ekspedisi

community.idntimes.com
Konferensi pers Polres Bandar Lampung soal pencurian hp. (IDN Times/Muhaimin)

Erwin mengungkapkan seminggu kemudian, pada 21 November 2025, pelaku justru mengirimkan kembali 14 dari 15 unit iPhone menggunakan jasa ekspedisi.

"Satu unit iPhone 16 Pro Max masih disimpannya saat ditangkap polisi," ungkapnya.

Menurut Erwin Tindakan itu memperkuat dugaan pencurian tersebut bukan dilakukan untuk keuntungan ekonomi, melainkan untuk memancing perhatian istrinya.

3. Ancaman 7 tahun penjara

Ilustrasi kurungan penjara. (Pexels.com/Ron Lach)
Ilustrasi kurungan penjara. (Pexels.com/Ron Lach)

Erwin menuturkan, polisi mengamankan seluruh barang bukti iPhone dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Atas perbuatannya, Rohul dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun 6 bulan penjara," tuturnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Demi Perhatian Istri jadi Motif Pria Curi 15 iPhone di PS Store

23 Nov 2025, 20:01 WIBNews